PermenLH RI No. 5 Tahun 2012
Peraturan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana
Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Download link disini.
- Artikel ini ditulis oleh : om Aip
- Dalam kategori : AMDAL, Lingkungan
- Berlangganan omaip™ blog via RSS Feed
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment